Key Responsibilities:
Tugas Field Facilitator adalah mengembangkan kapasitas masyarakat dan kemiteraan terutama di tingkat desa, memfasilitasi dan memperkuat pelaksanaan inisiatif-inisiatif yang dilakukan masyarakat untuk meningkatkan dan mempertahankan kesejahteraan anak dan keluarganya
1.Pengembangan Strategi dan Perencanaan:
Mendukung tim AP dalam membangun visi masyarakat layanan tentang pengembangan transformatif yang berfokus pada anak dan perencanannya.
Memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi anak, menentukan prioritas pelaksanaan program berdasarkan kebutuhannya, kesempatan yang ada dan kemampuan masyarakat yang sejalan dengan desain proyek/AP dan perencanaan kerja tahunan AP/proyek.
Membuat perencanaan bersama masyarakat, baik perencanaan tahunan, 3 bulanan maupun bulanan yang akan menjadi masukan dalam pembuatan perencanaan AP secara keseluruhan.
Memberikan bimbingan kepada masyarakat untuk membuat perencanaan penanggulangan bencana berbasiskan masyarakat.
Intervensi sesuai dengan perencanaan dan konteks masyarakat dewasa dan anak
2. Pengelolaan dan Penggalangan Sumber Daya:
Memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam mengidentifikasi sumber daya yang ada, feasibility, manahemen resiko dan siap untuk terlibat dalam pelaksanaan program.
Mendukung APM dalam mempersiapkan pelaksanaan program sponsorship di wilayahnya dan menjadi penanggungjawab persiapan tersebut dan pelaksanaannya
Performance GNOD SOI CMS dan Rich Media Hijau (tepat waktu dan sesuai kualifikasi)
3. Pengembangan Kapasitas:
Mengembangkan kapasitas masyarakat dan para mitra dalam hal karakter, kompetensi dan komitmennya untuk mendukung pelaksaan program agar berjalan dengan baik dan kesejahteraan anak dan keluarga dapat terwujud.
Mengembangkan kesadaran masyarakat untuk bersikap kritis terhadap isu dan kesempatan yang ada di masyarakat dalam rangka perwujudan kesejahteraan anak dan keluarga.
Para mitra lokal dan volunteer secara aktif terlibat dalam implementasi kegiatan pengembangan bersama bahkan berani mengajak penerima manfaat lainnya untuk turut serta secara aktif.
Budaya belajar dari implementasi tercipta di kalangan relawan lokal dan local
Staf, relawan lokal, dan mitra lokal memanfaatkan pembelajaran untuk meningkatkan implementasi program
Melatih masyarat dan para mitra dalam mengembangkan kemampuan pengelolaan inisiatif lokal.
Melakukan proses refleksi dan pembelajaran dari pelaksanaan program bersama masyarakat, termasuk anak dan masyarakat yang paling rentan, dan mitra.
Berbagi pembelajaran dan laporan pelaksanaan program kepada masyarakat dan mitra terkait.
4. Akuntabilitas dan Pengendalian Kualitas:
Melakukan kegiatan bersama masyarakat sesuai perencanaan di dalam Annual Operating Plan ADP Urban yang berkontribusi terhadap pencapaian ITT secara tepat waktu, sesuai standar dan anggaran yang ditetapkan.
Memberikan pendampingan dan pelatihan teknis pengembangan masyarakat, yang meliputi pengelolaan proyek, pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan, pelaporan, system komunikasi dan monitoring internal dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Melakukan kunjungan rumah kepada keluarga dan anak berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.
Memfasilitasi proses pengorganisasian masyarakat di tingkat desa.
Memberikan rekomendasi kepada tim proyek untuk revisi perencanaan dan anggaran di tingkat desa berdasarkan proses monitoring, refleksi dan pembelajaran pelaksanaan program bersama masyarakat dan mitra.
Melakukan proses dialog bersama masyarakat dan mitra secara inklusif.
Berkontribusi dalam pembuatan laporan ADP setiap bulan, kuartal maupun tahunan.
Hasil dari pekerjaan dapat terdokumentasi dengan baik dan dapat dibuktikan sesuai dokumentasinya.
Menghasilkan feedback yang positif dari masyarakat
Masyarakat dan mitra local menjadi terbiasa dan berinisiatif untuk bisa menjaga akuntabilitas dari setiap kegiatan yang dilakukan.
Adanya kepercayaan yang terbangun antara WVI dengan komunitas masyarakat melalui kegiatan pengembangan
Laporan insiden Safeguarding dapat diidentifikasi oleh masyarakat dan segera dilaporkan sesuai mekanisme pelaporan dengan tepat waktu.
5. Pengembangan Jejaring dan Koordinasi:
Membangun kemiteraan dengan berbagai organisasi, institusi dan kelembagaan di tingkat desa yang dibangun berdasarkan kesamaan fokus untuk meningkatkan kesejahteraan anak dan keluarga, terutama bagi anak dan keluarga yang paling rentan.
Memfasilitasi dan mengelola hubungan dengan masyarakat dan mitra pengembangan masyarakat tingkat desa, termasuk dengan Pemerintah Desa, organisasi Kemitraan yang baik dengan pemerintah kampung, distrik dan gereja-gereja level jemaat terlihat dari partisipasi mitra dalam kegiatan
Kualifikasi :
Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Ilmu Sosial diutamakan, dan terbuka bagi pelamar dari latar belakang pendidikan lainnya.
Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun, atau setidaknya 1 tahun sebagai fasilitator pengembangan masyarakat dalam program kemanusiaan.
Diutamakan memiliki pengalaman berkoordinasi dengan instansi pemerintah di tingkat kecamatan dan kabupaten dalam kemitraan dengan organisasi kemanusiaan.
Menguasai Bahasa Indonesia secara fasih; kemampuan berbahasa lokal di wilayah Area Program (AP) Biak menjadi nilai tambah. Kemampuan berbahasa Inggris akan menjadi keunggulan.
Bersedia tinggal di wilayah penugasan, memahami, serta mampu beradaptasi dengan kondisi lapangan dan keterbatasan yang ada.
Memiliki keterampilan fasilitasi yang kuat, karena peran ini menuntut kemampuan membangun hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Bersedia melakukan mobilitas lapangan sebagai bagian dari tugas harian.
Terbiasa menggunakan aplikasi digital dan memiliki komitmen untuk terus belajar guna meningkatkan dan mempercepat proses dokumentasi yang berkualitas.
Memahami konsep pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analisis yang baik.
Posisi ini diperuntukkan bagi kandidat lokal Biak; tidak tersedia fasilitas relokasi.
Hanya pelamar yang terpilih akan dihubungi.
WVI implements a Safeguarding Policy as a form of our commitment to protect children and adult beneficiaries. WVI has zero tolerance towards incidents of violence or abuse against children or adults, including sexual exploitation or abuse, committed either by employees or others affiliated with WVI work and WVI also participates in the Steering Committee for Humanitarian Response (SCHR) Inter-Agency Misconduct Disclosure Scheme (MDS).
Applicant Types Accepted:
Local Applicants Only